Dinsos Bantaeng Sempat Menolak data Penerima Bansos versi Lurah

  • Bagikan
Proses pendistribusian sembako di Kabupaten Bantaeng.

Bantaeng – Belakangan ini banyak yang tak puas dengan penyaluran bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Bantaeng. Ada yang angkat suara di Sosial media, ada pula yang lantang berbicara di media massa dengan dalih pendistribusian bansos tidak tepat sasaran. Namun belakangan diketahui, Dinas Sosial Bantaeng sempat menolak data penerima bansos versi Lurah.

Senin, 13 April 2020, Bupati Ilham Azikin menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan untuk briefing guna membahas soal kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penyaluran. Dalam rentang waktu Senin hingga dimulainya proses pendistribusian Bansos pada Rabu, 15 April 2020, sejumlah Lurah sempat melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantaeng. Hanya saja saat itu terjadi penolakan data oleh Dinsos.

Seperti yang diakui oleh Ahmad Amiruddin selaku Lurah Karatuang, di Kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng. Dalam keterangan resminya, semula ia mengklarifikasi dugaan penyaluran tidak tepat sasaran sebagaimana rekaman video viral di Sosial media facebook. Menurutnya, tak ada kesalahan dalam penyaluran bansos tersebut, sebab pemilik rumah masuk dalam kategori prioritas penerima bantuan sosial masyarakat rentan terdampak covid-19. Pemilik rumah itu berprofesi sebagai buruh bangunan.

Meski tak bisa dipungkiri, rumah yang ditempati buruh bangunan atau tukang batu yang diketahui bernama Rusdi tersebut terlihat layak, akan tetapi perlu dipertimbangkan bahwa Rusdi salah satu dari masyarakat Bantaeng terdampak Covid-19.

“Bukan rumahnya itu, tapi rumahnya anaknya yang dibeli hasil rantauan di Malaysia. Secara kasat mata dilihat memang tidak layak, tetapi secara person dia memang layak. Anaknya pun yang datang dari Malaysia, kini berstatus ODP,” kata Ahmad beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan FASI ke-XII, Bantaeng Cetak Tiga Sejarah

Sorotan serupa dari Netizen juga dialami oleh Daeng Misi, seorang tukang becak. Hanya karena rumahnya yang terlihat layak, Netizen kembali menghujat Pemerintah Bantaeng dengan tudingan penyaluran Bansos tak tepat sasaran.

Perintah Pendataan

Bupati Bantaeng, Ilham Azikin dalam briefing pada Senin (13/4/2020) lalu, memerintahkan untuk lakukan pendataan terhadap masyarakat yang terdampak, atas perintah tersebut, salah satunya, Lurah Karatuang Ahmad Amiruddin pun segera melakukan pendataan. Sebelum pendistribusian tahap awal pada Rabu (15/4/2020), Ahmad Amiruddin mendatangi Dinsos Bantaeng untuk berkoordinasi.

Namun data penerima versi Lurah Ahmad Amiruddin mendapati penolakan dari Kepala Dinas Sosial dengan alasan penerima harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Penolakan itu tak sepenuhnya salah, namun di sisi lain, Pemerintah Desa dan Lurah, merupakan garda terdepan yang mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Namun demikian, Pemerintah Daerah harus tetap mengawal agar tak ada data tumpang-tindih atau bahkan dipengaruhi kondisi sosial politik.

“Saya sampaikan kurang lebih 120 KK ke pak Kadis Sosial (Syamsir, red), tetapi tidak diakomodir karena harus berdasarkan DTKS,” kata Ahmad Amiruddin di Dapoer Coffe, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Jumat (14/4/2020).

Padahal itu merupakan perintah agar pembagian sembako merata kepada warga yang terdampak.

“Saya diperintahkan untuk mendata warga sesuai dengan keputusan rapat pada hari Senin (13/4/2020), kemudian sudah terlanjur dilakukan pendataan, saya mencari sponsor untuk disalurkan, dan sudah disalurkan sebagian,” lanjut dia seperti dikutip dari Tribun Bantaeng.

BACA JUGA  Empat Jabatan Berganti, Kapolres Bantaeng Pimpin Sertijab

Penjelasan Dinsos

Ihwal dugaan penyaluran tak sesuai ini, Kepala Dinas Sosial Bantaeng, Syamsir memberikan penjelasan. Menurutnya data penyaluran tersebut hasil Musyawarah Desa dan Kelurahan yang diverifikasi kemudian ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos). Data itu disebut dengan DTKS.

Di Kabupaten Bantaeng sendiri, setidaknya ada 24,218 keluarga yang masuk dalam DTKS. Penerima Bansos terdampak covid-19 ini setelah melakukan serangkaian penapisan akhirnya didapati jumlah 3,565 keluarga yang diprioritaskan.

“Yang sah menerima PKH dan Sembako tidak lagi menerima Bansos. Data ini dari tahun 2020. Pembagian sesuai protap Gugus. Kami hanya menerima data dari kelurahan/desa yang telah disepakati melalui musyawarah,” jelas Syamsir.

Wabup Ingin Hentikan Penyaluran

Merebaknya isu soal “Pemerintah Bantaeng gagal salurkan Sembako terdampak covid-19”, Wakil Bupati Bantaeng H Sahabuddin ikut bersuara. Dia meminta untuk penyaluran dihentikan sementera agar tak terlalu jauh menykiti hati rakyat.

Bahkan ia merasakan kekecewaan lantaran hasil pertemuan briefing pada Senin (13/4/2020) kemarin di kantor Bupati tak direalisasikan hingga memunculkan dugaan salah dalam penyaluran Bansos.

“Jadi sehari sebelum sembako itu dibagikan, kami melakukan brifing kepada petugas yang akan membagi sembako. Petugas harus cermat menyerahkan sembako. Meskipun terdata sebagai penerima, tapi kalau tingkat kehidupannya lebih baik maka sebaiknya dialihkan kepada warga miskin dengan meminta persetujuan kepada warga yang terdata,” jelas Wabup Sahabuddin.

Dia menduga instruksi dalam briefing tersebut tidak dijalankan. Padahal pertemuan itu dimaksudkan sebagai langkah antisipasi jika terjadi masalah dalam penyaluran sembako di lapangan.

BACA JUGA  Hardiknas, Bantaeng Luncurkan Buku Satu Guru Satu Inovasi

“Yah terus terang kami kecewa karena disaat Pemerintah berupaya maksimal dan serius menangani berbagai persoalan selama masa pandemi Coronavirus ini, nampaknya tidak mencerminkan rasa keadilan. Padahal kesepakatan rapat memutuskan yang membagi sembako dari Dinas Sosial bersama Karang Taruna didampingi staf lurah dan camat. Tapi instruksi Ini juga tidak jalan,” ujarnya sebagaiamana diterbitkan Kabar Nuansa pada Jum’at (17/4/2020).

Ilham Azikin Ingin Warga Bantaeng dapat Bantuan Secara Merata

Bupati Ilham Azikin tentunya tak mau melihat warga Bantaeng tidak menerima bantuan sosial di masa pandemi ini. Sehingga, di waktu bersamaan usai melakukan pendistribusian, Rabu (15/4/2020), Bupati Ilham Azikin kembali mengeluarkan surat edaran kepada Lurah/Desa perihal permintaan data masyarakat terdampak Covid-19.

Pada surat edaran itu, Bupati memerintahkan agar mengirimkan data warga terdampak covid paling lambat pada Senin, 20 April 2020 mendatang. Hal ini merupakan upaya agar penyaluran bantuan tersebut merata bagi yang berhak mendapatkannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kini Lurah dan Kepala Desa telah gencar melakukan pendataan ulang demi penyaluran Bansos ini, agar betul-betul dinikmati warga terdampak covid-19 Bantaeng.


catatan Redaksi :

Mari bijak di masa sulit ini, mari kita bersama saling merangkul dan saling mensupport agar wabah virus corona bisa dilalui secepat mungkin. Teruntuk para Netizen, berhentilah menghujat, mari berbuat. Minimal, sudahi berkomentar buruk dan diam #diRumahAja. Karena berbuat itu jauh lebih baik.

Kirim tulisan anda untuk dipublikasikan, email : publikasionline.id@gmail.com

  • Bagikan