BULUKUMBA—Disinyalir akibat pertanyakan soal tambang yang beroperasi di Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang hingga adanya dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan.
Hal itu dialami oleh Andi Burhanuddin (36), jurnalis media online Newszonamerah, yang juga sekaligus Kepala Biro Kabupaten Bulukumba.
Sehingga pria yang akrab disapa Bur itu melaporkan kasus pengancaman tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba bernomor : LP/177/IV/2020/ Sek Bulukumba.
“Saya bersama dua teman ini, Arsyad dan Ahmad, mendatangi Polres menindaklanjuti dugaan pengancaman pembunuhan dengan menggunakan parang” kata Bur, Sabtu (11/4).
Dia menjelaskan, ancaman pembunuhan itu terjadi di depan warkop Gedung 45 Bulukumba, terkait kasus tambang.
“Kalau kau masih meliput tambang pasir di Swatani ini, maka kau akan berhadapan dengan saya (tai****),” kata Bur meniru orang itu.
Bur menyebut bahwa yang melakukan teror itu diduga dilakukan oleh adik Bupati Bulukumba.
“Apa maumu (tai****), sambil pegang parang, tidak usah kau urusi tambang itu, memang saya punya, kau mau apa,” kata Bur mencontohkan.
Dijelaskan lebih jauh, kronoligis ancaman ini, kata Bur, berawal dia mendengar bahwa adik bupati yang punya alat di Dusun Kacibo, Desa Swatani. Kemudian Bur memgkonfirmasi melalui via phone.
Dari komunikasi tersebut, Bur diminta bertemu langsung di kota Bulukumba.
“Dia sudah lama mencari saya, jadi kami mengikuti arahannya lalu saya ke kota,” terangnya.
Setelah sampai di kota, Bur kembali menghubungi orang tersebut bahwa dirinya sudah ada di kota, lalu dirinya diminta menunggu.
“Saya menunggu di warung Es Buah. Tak lama kemudian dia datang dengan mobil berwarna putih. Di situlah dia langsung turun dengan membawa parang panjang,” ucap Bur.
Dari peristiwa itu, Bur bersama dua rekannya langsung melapor ke Polres Bulukumba.
“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar segera dia ditangkap,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia, (SEKAT-RI), Muhammad Iqbal meminta aparat kepolisian Polres Bulukumba untuk segera menangkap orang tersebut.
“Saya mengecam tindakan adik Bupati Bulukumba yang berani mengancam seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya sebagai kontrol sosial. Karena hal ini bisa diancam pidana kekerasan terhadap wartawan,” sebut Iqbal.
Iqbal juga mengatakan bahwa tindakan tidak terpuji ini tak pantas dilakukan dari seorang adik Bupati Bulukumba. Apalagi, kata Iqbal, dengan menggunakan bahasa kotor sambil membawa parang.
“Saya meminta agar Kapolres Bulukumba untuk segera bertindak untuk menahan pelaku karena tindakannya yang sudah di luar batas kewajaran. ini sudah tidak bisa dibiarkan, sangat bertentangan dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi. (*)