MAKASSAR—Meski aktivitas perekonomian tengah didera wabah pandemi covid-19, ternyata kegiatan ekspor tetap berjalan bahkan mengalami lonjakan di beberapa komoditas.
Salah satunya kabar baik dari Sub Sektor Hortikultura, buah manggis asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini.
Ekspornya tercatat oleh Karantina Pertanian Makassar melonjak tajam setelah tahun lalu hanya melakukan pengiriman dalam jumlah yang kecil sekitar 0,94 ton, kini di triwulan pertama tahun 2020 tercatat 8,4 ton.
“Ini energi positif, membuktikan bahwa potensi pertanian Indonesia masih sangat dibutuhkan baik nasional maupun dunia, kita harus bersatu lawan covid-19 biar segera berlalu dan aktifitas kembali normal,” komentar Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) melalui pesan tertulisnya di Jakarta, pada Sabtu 4 April 2020.
Lonjakan Ekspor Buah Manggis
Secara nasional, dari data sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST juga mencatat lonjakan ekspor untuk buah manggis.
Tahun lalu total ekspor buah manggis Indonesia sebanyak 29,3 ribu ton, sedangkan pada periode Januari sampai Maret 2020 ekspornya telah mencapai 34,9 ribu ton atau telah melebihi tahun sebelumnya sebanyak 19,12% dengan perkiraan nilai ekspornya sebesar Rp. 1,5 triliun.
Jamil menjelaskan bahwa ratu buah tersebut memang mempunyai manfaat bagus untuk kesehatan seperti antioksidan, antiproliferasi, anti-inflamasi dan antimikrobia.
Saat ini, dengan adanya perbaikan iklim investasi yang terus digencarkan pemerintah agar dapat mendorong hilirasi industri termasuk produk pertanian.
Jamil menyampaikan juga bahwa Kementan telah menggulirkan program Kredit Usah Rakyat (KUR). Diharapkan ini dapat dimanfaatkan oleh dunia usaha.
“Jangan lagi ekspor buah segar atau bahan mentah, minimalberupa setengah jadi atau bahan jadi seperti ekstrak manggis contohnya,” kata Jamil.
Pendampingan Persyaratan Ekspor Produk Pertanian
Upaya menggenjot ekspor ditengah situasi ekonomi saat ini, Barantan menggiatkan pendampingan mutu dan keamanan pangan, sesuai persyaratan internasional bagi produk pertanian ekspor.
Beberapa pintu pengeluaran ekspor yang memiliki nilai tinggi diantaranya dari Tanjung Priok, Pekanbaru, bandung, Soekarno Hatta, Denpassar, Surabaya, Padang, Belawan, Tanjung Balai Asahan dan Makassar.
Pejabat Karantina Pertanian, melakukan tindakan karantina dengan mitigasi resiko dan ketelusuran, sehingga pada saatnya nanti produk dapat dijamin kesehatan dan keamanannya dengan akseptabilitas yang tinggi di negara tujuan ekspor.
“Laboratorium memiliki peran yang strategis untuk tugas ini. Untuk itu layanan kepada publik tetap berjalan, dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran covid-19 bagi petugas,” kuncinya Jamil. (*)