News  

Covid-19 Siaga Darurat, Kadis PMD: Masalah Pildes di Bulukumba Diperpanjang

H. A. Kurniady, SH., MM. MBA. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bulukumba (kanan baju batik). Jum'at, (3/4). [pribadi]

BULUKUMBA—Wabah penyakit pandemi covid-19 dalam status siaga darurat terkhusu di wilayah Bulukumba, olehnya itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba mengeluarkan surat edara bernomor: 182/IV/DPMD/2020 terkait proses penyelesain permasalah Pemilih Kepala Desa (Pilkades). Jumat, (3/4).

Dalam hal ini Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa, dengan Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba, yang sampai saat ini belum ditetapkan siapa pemenang dari pemilihan Kepala Desa yang digelar pada, 5 Maret 2020.

BACA JUGA  Lagi, Kantor Polres Bantaeng Disemprot Disinfektan

Dimana hasil pemilihan kedua desa tersebut seri, dan saat ini memasuki tahap penyelesain di DPMD Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

“Khusus 2 desa ini masih ada proses penyelesaian, adapun regulasi yang digunakan harus sama, tidak bisa diberlakukan aturan yang berbeda di antara desa,” kata H. A. Kurniady, SH., MM. MBA, selaku Kepala Dinas PMD Bulukumba.

Selanjutnya, kata dia, untuk desa yang memperoleh nilai test tertulis yang sama masih akan diberlakukan pertimbangan hukum dan konsutasi ke tingkat provinsi.

BACA JUGA  Pengendara Ditahan di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Ini Gegaranya

“Yang memperoleh nilai sama lebih satu orang, mengingat hal tersebut masih butuh pertimbangan hukum maka diperlukan konsultasi ke tingkat provinsi dan Kementerian,” terangnya.

Penyelesain masalah tersebut sebelumnya telah ditargetkan selesai sebelum tanggal 5 April 2020, kata Kurniady, namun ternyata diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan, sesuai yang maktub dalam poin 5 surat edaran DPMD Bulukumba.

Dia juga meminta agar pihak terkait bersabar, “Untuk hal ini tenang saja, harus bersabar, karena kebetulan kondisi sekarang sangat membatasi berkumpul akibat covid-19, sehingga cukup menghambat proses penyelesaian kedua desa tersebut,” kuncinya.