SINJAI—Kursi Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Dirut PDAM) Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan bergeser.
Jabatan Suratman, diambil alih oleh Pejabat Sementara Andi Tenri Rawe yang merupakan Kabag Ekonomi Setda Pemerintah Kabupaten Sinjai, terhitung 1 April 2020.
“Atas keinginan sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” kata Suratman kepada Publikasi Online.
Dia menambahkan, bahwa dirinya kembali menempati posisi semua sebelum dia menjadi Direktur PDAM.
“Alhamdulillah saya kembali bertugas seperti biasa menempati kembali posisi semula sebelum menjabat Direktur atau kembali kehabitat pegawai PDAM. Jabatan saya terakhir Kabag Administrasi Keuangan dan TQC [Total Quality Control] pengendali internal PDAM,” pungkasnya. Kamis (2/4).
Sebelumnya dia telah menghadap kepada Bupati di Rujabnya, dan menyampaikan pengunduran diri sebagai Dirut PDAM.
“Selanjutnya Insya Allah saya akan tetap mengabdikan diri di PDAM, membantu siapapun Pejabat Dirut yang menggantikan nanti, kalau pemerintah masih membutuhkan saya,” imbuhnya.
Diketahui, Suratman telah menjabat sebagai direktur di PDAM Sinjai selama 7 tahun.