GOWA—Upaya pencegahan virus Corona di setiap ruang pelayanan publik maka dilakukan dengan berbagai cara, ada yang menggunakan hand sanitizer dan ada pula dengan cara menggunakan masker seta berbagai alat pelindung lainnya.
Namun satu hal berbeda yang terlihat di ruang pelayanan publik Polres Gowa dimana pada ruang SPKT Selasa (31/3). Tidak seperti biasanya karena seluruh masyarakat yang menginginkan pelayanan Polri dibatasi dengan sebuah Tameng .
Tameng yang selama ini digunakan untuk menghalau massa saat unjuk rasa kini berubah fungsi sebagai Social Distancing atau menjaga jarak saat berada di ruang SPKT Polres Gowa agar terhindar dari penyebaran COVID-19.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi atas tindakan yang dilakukan personilnya mengatakan bahwa ini merupakan upaya pencegahan yang harus dilakukan jajaran kepolisian.
“Khususnya pada ruang publik di SPKT Polres Gowa dengan harapan antara petugas dan masyarakat saling menjaga dan waspada akan bahaya penularan virus Corona,” terang AKBP Boy Samola.
Pelayanan kepolisian di SPKT tetap pihaknya lakukan, kata dia, walaupun ada beberapa Tameng terpasang di sana.
“Hal ini kami lakukan sebagai pembatas jarak antara petugas dan masyarakat agar terhindar dari virus,” tutup Boy. (*)