Waspada! Kinerja Buruk Kementerian dan Pemda Bakal Disiarkan di Media Massa

Presiden RI, Joko Widodo.

 

Untuk kementerian/lembaga, mekanismenya, pemerintah menetapkan lima tingkat penilaian, yaitu sangat baik, baik, cukup, kurang, dan sangat kurang.

Penilaian mencakup kemampuan pengelolaan dan kinerja anggaran yang memperhatikan aspek implementasi, manfaat, dan konteks.

Kementerian/lembaga yang mendapat nilai sangat baik akan mendapat penghargaan dan tidak mendapat sanksi. Penghargaan berupa piagam atau trofi, publikasi di media massa nasional, dan/atau insentif.

BACA JUGA  Mengurus Sertifikat Tanah, Mahasiswa: Hati-hati Pungli

“Insentif dapat berupa tambahan anggaran kegiatan dan/atau bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sementara kementerian/lembaga yang mendapat nilai baik dan cukup tidak diberi penghargaan dan tidak dikenakan sanksi. Sedangkan yang berkinerja buruk akan dikenakan sanksi.