MAKASSAR – Perangi Corona, Polda Sulsel fasilitasi pemilik barang bukti sumbangkan puluhan ribu masker dan ratusan botol hand sanitizer ke Rumah Sakit (RS) di Makassar.
Barang tersebut adalah sitaan polisi akibat penyalahgunaan izin usaha oleh pihak yang tak bertanggung jawab, kata Kasubbid Penmas Polda Sulsel, beberapa waktu lalu di tengah lonjakan harga diserahkan kembali ke pemiliknya.
“Namun, setelah dikembalikan, pemilik barang bukti tersebut menyumbangkannya ke Rumah Sakit di Makassar untuk kebutuhan Masyarakat dan petugas medis,” kata Kompol Arsyad.
Di menjelaskan bahwan Polda Sulsel memfasilitasi hal itu dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap barang-barang tersebut dalam menghadapi merebaknya COVID-19 di Indonesia.
“Ya, tadi semua pihak telah menandatangani berita acara, penyidk menyerahkan ke pemilik barang bukti, dan pemilik menyumbangkannya ke Perwakilan Rumah Sakit, untuk keperluan masyarakat dan petugas,” ujar Kompol Arsyad, (27/3).
Sementara itu, Kasubdit I Direskrimsus Polda Sulsel, Kompol Arisandi menegaskan pengembalian barang sitaan tersebut, dan Polda Sulsel menginisiasi penyerahan barang bukti oleh pemilik ke pihak Rumah Sakit adalah dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap barang-barang itu dalam menghadapi merebaknya COVID-19 di Indonesia.
Andrey dari CV. Intraco dan Hady Julansyah pemilik ribuan masker dan Hand Sanitizer menyatakan, ini dilakukannya sebagai wujud kepedulian kepada pihak yang mebutuhkan, dalam usaha melawan virus corona
Demikian pula yang dikatakan Karumkit Bhayangkara Makassar, Kombes Pol Dr. Farid Amansyah bahwa barang bukti masker dan Hand Sanitizer ini diperuntukkan untuk seluruh Rumah Sakit di Makssar yang memang sangat membutuhkan.
“Barang-barang sangat dibutukan Rumah sakit, dalam menaggulangi virus corona ini, nantinya seluruh barang –barang ini akan didistribusikan ke bebrapa Rumah Sakit di antaranya, RS. Wahidin, RS. Pelamonia, RS, Tajuddin Chalik, RS. Haji,” ungkap Dr. Farid. (*)