Gegara Bawah Telur, Warga Pontianak Diamankan Polisi

  • Bagikan

PONTIANAK – Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 3.274 butir telur penyu dari Kepualan Riau ke Pontianak. Ribuan butir telur penyu ini diamankan di pangkalan speed TPI Kota Pontianak pada Kamis, 26 Maret 2020.

Direktur Polairud Polda Kalbar Kombes, Pol Benyamin Sapta melalui Kasubdit Gakkum AKBP Jamhury mengungkapkan upaya penyelundupan berhasil digagalkan berkat informasi dari Pengawasan Sumber Daya Keluatan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak terkait adanya dugaan pengiriman telur penyu dari pulau Tambelan Kepri.

BACA JUGA  Jalan Poros Daulu Diperbaiki, Warga Pattaneteang Berterimakasih ke Ilham Azikin

“Telah diamankan 3.275 butir telur penyu dari Kepulauan Riau dengan tujuan Pontianak. Telur ini dibawa dengan Kapal Sabuk Nusantara 30,” ungkapnya

Jamhury juga mengungkapkan kronologi, ia mengatakan diawali dari informaso PSDKP terkait adanya dugaan pengiriman telur penyu dari Kepualan Riau.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim 1 Siintelair Ditpolairud bersama-sama dgn Polsus Kelautan Stasiun PSDKP Pontianak melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 10.00 wib di pangkalan speed TPI Kota Pontianak, team mengamankan 1 orang yang membawa 9 kardus berisi telur penyu tanpa dilengkapi dengan izin” jelasnya

BACA JUGA  Yunus SAH, Terpilih Ketua BKM Kelurahan Lembang

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap warga yang berinisial S (69) yang membawa ribuan butir telur penyu tersebut,” tambahnya

Ia juga mengungkapkan akan melakukan koordinasi dengan BKSDA atas temuan ribuan butir telur penyu yang dalam kategori sebagai hewan yang dilindungi.

Pelaku terancam dengan Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf e, UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. (*)

  • Bagikan