Sinjai – Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si didampingi Kasi Keu Polres Sinjai Ipda Nurgiyanto, SE selaku bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai menyerahkan/penyetoran zakat profesi/infak/sedekah personil Polres Sinjai, di kantor Baznas Kabupaten Sinjai, jalan persatuan raya, kelurahan biringere, kecamatan sinjai utara, kabupaten sinjai, Kamis siang (19/3/2020).
Kedatangan Kapolres Sinjai disambut baik oleh Komisioner Baznar Ustadz Munir, S.Ag. Dan pada kegiatan tersebut Kapolres Sinjai menyerahkan langsung zakat profesi / infak / sedekah personil Polres Sinjai bulan februari 2020.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengungkapkan bahwa
zakat profesi personil Polres Sinjai yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama islam.
Dan Kapolres Sinjai berharap agar
seluruh masyarakat kabupaten sinjai yang memiliki harta berlebih bisa menyetorkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sinjai untuk membantu saudara kita yang berhak menerimanya.
Baznas Kabupaten Sinjai melalui Komisioner Baznas Ustas Munir, S.Ag mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Sinjai dan menyatakan akan menyalurkan dana Zakat yang telah terkumpul kepada yang berhak menerima.