Bantaeng – Pemerintah Kabupaten Bantaeng memastikan upacara hari kesadaran nasional pada 17 Maret 2020 besok ditiadakan. Hal ini untuk mencegah penularan virus corona.
“Besok tidak akan dilakukan apel, dan absensi akan dilakukan secara manual,” kata Bupati Bantaeng, Ilham Azikin di ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin malam, 16 Maret 2020.
Menurut dia, protokol yang ditetapkan bahwa pembatasan pemgumpulan orang di atas 20 orang tidak akan dilaksanakan guna menghindari penyebaran virus corona.
Dia menegaskan, perintah itu dilakukan bukan sebuah kepanikan, melainkan menjalankan instruksi dan protap yang telah dikeluarkan Presiden Joko widodo.
“Ini (instruksi) bukan sebagai wujud kepanikan, bukan kebijakan yang latah dengan daerah lain. Tetapi Kita semata-mata hanya melaksanakan instruksi dan protokol yang sudah dikeluarkan oleh negara,” jelas Ilham.
Selain itu, dia juga meminta agar pejabat di internal Pemerintah Kabupaten Bantaeng tidak melakukan perjalanan dinas ke luar, terlebih ke daerah yang positif terpapar virus corona.
Termasuk melakukan pembatasan terhadap tamu yang bakal hadir atau berkunjung di Kabupaten Bantaeng.
“Sampai dengan 14 hari kedepan. Kecuali ada yang sifatnya urgen maka itu dalam konteks dikoordinasikan,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin meminta warga di Kabupaten Bantaeng untuk tidak panik dengan berlebihan.
Kendati demikian, dia tetap meminta agar mawas diri demi mengantisipasi tertularnya virus ini. Dia juga meminta agar masyarakat berdoa kepada tuhan agar tidak terpapar virus teraebut.
“Kita optimis semua dilindungi dari penyebaran virus corona ini,” kata Wakil Bupati Sahabuddin.