Makassar — Aliansi Mahasiswa Makassar (Makar) kembali menggelar aksi demonstrasi di jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada pukul 15:00 sampai 18:00 Wita sore tadi, Jum’at, (13/3).
Nampak para pendemo beberapa kali menyandera mobil kontainer untuk dijadikannya sebagai panggung orasi. Dan, memutus arus lalu lintas yang begitu padat.
“Kami menutup jalan Urip karena ini sebagai wujud protes kami pada negara. Kami tidak ingin Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law disahkan, utamanya RUU Cipta Kerja itu,” tegas Saiful selaku Jenlap Aliansi.
Mahasiswa yang akrab disapa Iful itu menegaskan bahwa Aliansi ini akan terus melakukan aksi penolakan pada regulasi yang tidak berpihak pada rakyat.
“Kami hadir di sini membawa kepentingan, yaitu kepentingan rakyat. Kami bukan bayaran, tapi kami bergerak atas kesadaran dan dorongan dari hasil pengkajian kami mengenai RUU ini, utamanya RUU Cipta Kerja yang termaktub dalam Omnibus Law,” tuturnya.
Menurutnya, omnibus law ini adalah satu masalah hukum yang kompleks untuk negara seperti Indonesia.
“Di Indonesia omnibus law tidak cocok diterapkan karena kebebasan dan hak demokratik bagi rakyat itu direnggut oleh RUU ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, kata Iful, bukan hanya mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) namun juga mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar, STMIK Akba, STMIK Dipanegara, Universitas Pejuang RI, Universitas Atma Jaya, Universitas Fajar (UNIFA), Universitas Negeri Makassar (UNM), dan Universitas Hasanuddin (UNHAS), yang sama-sama menolak.
“Dalam kesempatan ini kami mahasiswa Indonesia menolak keras sistem hukum yang bernama omnibus law ini, karena untuk Indonesia omnibus law hancur sejak dalam pikiran,” tutur Ahmad Aidil Fahri dalam orasinya selaku Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Alaudin Makassar.
Bersamaa, dengan Aliansi yang sama, aksi juga terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, oleh mahasiswa UNHAS terkait penolakannya terhadap omnibus law yang dianggapnya mala petaka bagi rakyat Indonesia.(*)