Hadapi Virus Corona, Puskesmas Lingkup Bantaeng Siapkan Pojok Masker

  • Bagikan

BANTAENG – Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng mengambil langkah dalam mencegah penularan Virus Corona (2019-nCoV).

Langkah dimaksud adalah upaya strategis dan antisipatif, sebagai bagian dari kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan.

Kadis kesehatan Bantaeng, Andi Ihsan mengatakan upaya kewaspadaan terhadap virus yang sedang menjadi perhatian dunia ini, perlu disosialisasikan pada tempat kerja.

Juga edukasi secara menyeluruh kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.

“Kita sedang berupaya memberikan edukasi lewat sosialisasi kepada masyarakat, dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap virus Corona,” Ujar dr. Ihsan Rabu 04 Februari 2020.

BACA JUGA  Pemkab Bantaeng Gelar Malam Ramah Tamah Festival Budaya Butta Toa

Dia juga mengajak masyarakat untuk membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), berupa rajin mencuci tangan pakai sabun dan air bersih.

Cuci tangan ini setelah memegang benda atau barang pada fasilitas umum, juga sebelum makan dan minum.

Hindari memegang sekitar wajah, mulut dan hidung, jika belum mencicipi tangan. Serta menggunakan masker saat batuk dan pilek. Terutama saat berada pada Rumah Sakit atau keramaian.

BACA JUGA  Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam, 1 Orang Diamankan

“Juga jangan lupa mengatur pola makan, seperti makan, minum teratur dan bergizi, serta beristirahat yang cukup. Hindari juga mengonsumsi alkohol DNA rokok, karena mampu menurunkan imunitas,” tambahnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar berobat ke fasilitas kesehatan, jika timbul gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan dan demam.

Kini, semua Puskesmas lingkup Dinkes Bantaeng juga telah menyiapkan masker gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Masker itu disimpan pada titik strategis dalam area Puskesmas. Diberi nama pojok masker.

BACA JUGA  Bantaeng Kuat! Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak, Pemkab Terus Bersinergi

“Kami instruksikan seluruh Kepala Puskesmas untuk menyiapkan pojok masker pada setiap Puskesmas, bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Juga tidak dianjurkan untuk melakukan kontak dengan pasien yang telah terkonfirmasi Covid-19.

Masyarakat bisa menghubungi cal center Surveilans Kabupaten Bantaeng (081242450154/085242582831) ataupun PSC 119 melalui (0413) 21408.

Kewaspadaan menghadapi virus Corona ini juga dianggapi serius oleh Pemkab Bantaeng dengan mengeluarkan surat edaran.

Surat edaran itu bernomor : 004/150/III/2020. Ditandatangani langsung oleh Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin.

  • Bagikan