Polman – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Polewali Mandar Menggugat menggelar aksi solidaritas dan duka cita atas meninggalnya Yus Yunus di tiga tempat, yakni Kantor Pemda Polewali Mandar, DPRD Polewali Mandar dan Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat pada Jumat, 28 Februari 2020 siang.
Koordinator lapangan M Ridwan dalam orasinya menyayangkan terjadinya insiden yang menimpa Yus Yunus. Seperti diketahui, Yus Yunus seorang supir truk yang dikeroyok di Jalan Raya Trans Papua, di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Papua.
“Melihat bahwa pembunuhun terjadi karena adanya kesalahpahaman dan main hakim sendri oleh warga. Sebab mengira warga setempat yang meninggal itu karena dilindas oleh pengemudi supir truk. Kami meminta para pelaku pengeroyokan tersebut diproses secara hukum,” kata Ridwan.
Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh warga setempat terhadap Yus Yunus tidak berperikemanusiaan. Karenanya, Aliansi Masyarakat Polewali Mandar Menggugat secara tegas mengutuk tindakan tersebut.
“Dengan adanya insinden kekerasan yang terjadi di Nabire Papua yang mengakibatkan meninggalnya seorang perantau asal Polewali Mandar. Maka kami dari pihak Aliansi Masyarakat Polewali Mandar Menggugat mengutuk tindakan yang tidak berperikemanusiaan,” tegas Ridwan.
Ia mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga Yus Yunus. Berdasarkan hasil koordinasi, mereka menuntut Kapolri Idham Aziz untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami meminta beri sangsi terhadap oknum aparat yang lalai dalam tugasnya dan Kapolda dicopot dari jabatannya. Kamu juga meminta agar pelaku penganiayaan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ridwan.
Aliansi Masyarakat Polewali Mandar Menggugat juga meminta pihak pemda Polewali Mandar untuk memfasilitasi secara hukum dan berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah Papua terkait keamanan warga rantau.
Mereka juga meminta kepada pihak DPRD kabupaten Polewali Mandar agar berkoordinasi ke tingkat DPR RI untuk mengusut kasus ini secara tuntas.
“Dan masing-masing tuntutan diakomodir. Serta dibuatkan surat pernyataan mendukung secara tertulis oleh pihak Polres dan DPRD,” tutup Ridwan.