Bulukumba – Sub Detasemen Polisi Militer (Subden POM) VII/3-1 Bantaeng bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba, menggelar razia gabungan di Jalan Poros Sinjai – Bulukumba, Rabu (26/02/2020).
Razia digelar demi mewujudkan kepatuhan prajurit TNI-Polri dan masyarakat sipil terhadap peraturan perundang-undangan.
Razia gabungan dipimpin Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (Dansubden POM) XIV/1-2 Bantaeng Kapten CPM Hari Manggala Yudha SH., bersama KBO Sat Lantas Ipda H. Mulyadi.
Kapten (CPM) Hari Manggala Yudha SH., mengatakan, razia dengan sasaran penindakan terhadap masyarakat sipil, prajurit TNI dan anggota Polri, yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dan peraturan berlalu lintas.
Penindakan juga dilakukan terhadap setiap kendaraan pribadi yang sengaja ditempeli oleh pengemudinya dengan segala bentuk stiker dan atribut berlogo TNI, serta kendaraan dinas TNI yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“Untuk razia gabungan hari ini, rata-rata kita menertibkan stiker berlogo TNI yang ditempelkan pada kaca maupun plat nomor kendaraan, termasuk menindak masyarakat sipil yang kedapatan menggunakan pakaian loreng khas TNI,” terang Kapten CPM Hari Manggala Yudha SH.