Personil Polres Bantaeng Diperiksa Propam, Ternyata ini Alasannya

  • Bagikan

Bantaeng–Dalam rangka menegakkan kedisiplinan kepada seluruh Personil Polres Banteng dan jajararn, Kasi Propam Polres Bantaeng Ipda Agfar melaksanakan pemeriksaaan kelengkapan anggota. Pemeriksaan tersebut digelar di halaman Mapolres Bantaeng Senin 24 Februari 2020.

Pemeriksaan Sikap tampang dan Kelengkapan administrasi personel Polri yang meliputi diantaranya surat-surat, baik kelengkapan surat kendaraan STNK maupun SIM, KTP dan kartu anggota Polri serta kartu senpi.

BACA JUGA  Pasien 12.095 Dinyatakan Sehat, Bantaeng Terbebas dari Covid-19

Sesuai arahan dari Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH yang menginginkan anggota Polres Bantaeng dan jajaran yang disiplin dan tertib administrasi, untuk mewujudkan anggota polri yang Promoter.

“Pemeriksaan kelengkapan pribadi dan pemeriksaan senpi meliputi surat senpi, kebersihan senpi dan sikap tampang anggota meliputi kebersihan, kerapihan, serta pemeriksaan surat surat pribadi, meliputi STNK, SIM baik SIM A maupun SIM C. Jangan sampai kita menegur masyarakat sementara kita sendiri tidak disiplin dalam kelengkapannya,” tutur Kapolres Bantaeng

BACA JUGA  Efektifkan DTSK, Pendamping TKSK Pa'Jukukang Gelar Rapat Pemutakhiran

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan/mingguan Polres Bantaeng pelaksanaannya dilakukan secara mendadak menunggu instruksi dari pimpinan. Tak hanya Polisi Bintara saja, Polisi Perwira juga turut dilakukan pemeriksaan,” tambah Kapolres.

Adapun tujuan pemeriksaan ini, sambung AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota kepolisian. Karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib menaati peraturan Perundang-undangan dan peraturan kedinasan.” Pungkasnya.

  • Bagikan