News  

Warga Senangi Pelayanan SIM di Polres Gowa: Mudah, Cepat, Transparan dan Akuntabel

Gowa – Warga merasakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) sangat mudah dan petugasnya ramah di Satpas Sat Lantas Polres Gowa.

Hal ini disampaikan warga inisial Hs yang menetap di Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, saat melakukan perpanjangan Sim di Mapolres Gowa. Jum’at, (21/2/2020).

Menurut Hs, kurang dari satu jam, dirinya sudah mendapatkan SIM yang baru diperpanjangnya itu.

BACA JUGA  Tiga Guru Besar UIN Alauddin, Rektor Hamdan Juhannis: Prof Zudan Pemimpin yang Visioner

“Untuk kecepatan pelayanan juga sangat baik, perpanjangan SIM juga selesai kurang dari satu jam,” tuturnya dengan riang.

Selain itu, bangunan dan sarana prasarana yang dimiliki Satlantas Polres Gowa sangat baik, ruang pelayanan juga dirasakan nyaman karena dilengakapi ruang tunggu untuk ibu Menyusui dan disiapkan tempat untuk cas Handphone (HP).

Kapolres Gowa melalui Kasat lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menjelaskan, mekanisme pembuatan SIM di Polres Gowa dilakukan dengan transparan, akuntabel, serta memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Ajak Warga Bantaeng Sukseskan Sensus Penduduk 2020

“Dengan kemudahan tersebut, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat yang memiliki kendaraan tak memiliki SIM. Sebab, selain cepat, pembuatan SIM juga dengan fasilitas dan pelayanan yang baik,” imbuhnya.

“Mariki’ mengurus SIM, dan perpanjang bila sudah habis masa berlakunya,” kunci AKP Mustari.(*)