PURWOREJO – Polres Purworejo menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa, dan istrinya Fanni Aminadia pada Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap saat mereka dalam perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sinuhun sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.
Adanya penangkapan itu dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
“Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres,” ujar Gasim kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2020).
Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).
Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. (Kompas)