Polisi Bekuk Pelaku Begal di Daerah ini

SINJAI – Petugas Kepolisian Resort (Polres) Sinjai, berhasil membekuk dua remaja asal Bulukumba, berinisial FD (15) dan EM (18). Keduanya diduga kuat sebagai pelaku dan penadah hasil dari pencurian disertai kekerasan (begal).

Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa membenarkan seputar penangkapan dua remaja yang telah meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya tersebut.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa kedua pelaku di amankan beserta barang bukti berupa satu unit smatphone atau gawai berwarna merah dan satu  unit motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

“Rabu (8/1) Kanit Resmob, Ipda Sangkala bersama anggota Intelkam dan anggota Polsek Sinjai Timur berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dan penadah hasil dari pencurian dengan kekerasan (Begal) di Bulukumba. Tempat kejadian perkara (tkp) di Desa Bosokeng, Kecamatan Sinjai Timur,” terang Sebpril, Kamis (9/1/20).

BACA JUGA  Di Tengah Pendemi, HMI Sinjai Ajak Masyarakat Demo Pemerintah

Menurut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari tim Resmob Polres Sinjai yang mendapatkan informasi dan identitas serta alamat salah satu terduga pelaku yang langsung menindak lanjuti dengan bergerak ke tempat penangkapan yakni di Desa Sapanang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

“Saat tiba di sana, petugas berhasil mengamankan FD yang pada saat itu berada dirumahnya. Dari hasil introgasi terhadap FD, mengakui bahwa dia bersama temannya inisial EW (DPO) telah melakukan pencurian disertai kekerasan (begal) dengan menggunakan senjata tajam berupa Parang di tkp,” bebernya.

BACA JUGA  Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Ringkus Polisi

Lebih jauh, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai yang dikenal tegas dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih, namun ramah nan humanis menambahkan, seusai berhasil mengamankan FD pihaknya langsung memburu penadah hasil curian di wilayah berbeda.

“Selanjutnya anggota bergerak melakukan penangkapan terhadap penadah inisial EM, dari tangan EM petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 1 (satu)  unit hp Oppo A3s warna merah,” kata pria yang khas dengan senyum simpul humanisnya ini.

Di akhir penyampaianya, sosok Kapolres yang juga dikenal gemar berbagi terhadap sesama serta gemar membantu pembangunan tempat ibadah umat muslim (Masjid) ini menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku digelandang menuju hotel prodeo alias penjara

BACA JUGA  Tikam Tetangganya Sendiri, Tim Polres Bantaeng Ringkus Pelaku

“Dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta barang bukti, kami bawa ke Mako Polres Sinjai untuk di lakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” pungkasnya.