Gegara ini, Oknum Polisi Ditangkap Polisi

  • Bagikan

Palopo – Polisi berhasil mengamankan oknum anggota Satuan Sabhara Polres Palopo berinisial SU (32) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kostnya di Jalan Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulsel, pada hari Rabu, (25/12) kemarin.

SU bersama rekannya berinisial Kur diamankan polisi. Diketahui, Kur ini berprofesi sebagai sopir yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan SU di kostnya bersama barang bukti sabu dipimpin langsung oleh Waka Polres Palopo Kompol Ade Noho, tim Opsnal Narkoba dan tim Propam Polres Palopo.

Dari pengakuan SU bahwa barang tersebut diperolehnya dari Kur beralamat di Binturu, Kota Palopo. Tepat pukul 04.00 Wita, Jum’at, (26/12).

Polisi menggrebek rumah Kur bersama barang buktinya, kemudian ditemukan 5 sachet sabu seberat 4,76 gram, 1 batang pirex yang berisi satu sendok sabu dan pipet plastik putih, satu alat bong, satu rice cooker, satu buah sumbu serta satu buah plastik rokok.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin kepada media ini.

“Betul anggota Polres Palopo melakukan penangkapan berdasarkan pengembangan tersangka yang telah di tangkap sebelumnya. Oknum anggota tersebut masih pemeriksaan dan sementara pengembangan,” ungkap AKP Zainuddin.

Sementara itu, Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas juga membenarkan adanya penangkapan oknum anggota yang diduga ikut terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu

“Ya, memang benar ada oknum anggota yang diamankan. Sementara dalam proses pemeriksaan. Kalau terbukti bersalah ya, pasti akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Barang buktinya itu dikirim ke Puslabfor Polda untuk mengetahui, apakah barang tersebut sabu atau bukan.

“Kita tidak pandang bulu siapapun itu kalo terbukti salah terlibat penyalahgunaan narkoba ya diproses sesuai dengan aturan yang berlaku apakah itu proses internal untuk oknum anggota ataupun tindak pidana umum,” pungkas AKBP Alfian.(*)

  • Bagikan