API Kampus ‘Ngamuk’, DPRD Sulsel Akan Hadirkan Kemenristekdikti dan Pihak STMIK AKBA

  • Bagikan

Makassar – Aliansi Pro-Demokrasi (API) Kampus  gelar aksi demonstrasi terkait kasus Drop Out (DO) 11 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIMIK) AKBA Makassar. Senin, (23/12).

Aksi ini berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dengan melakykan orasi secara bergantian.

Massa aksi menilai bahwa sanksi tersebut dikeluarkan secara semena-mena karena tidak jelas apa pelanggaran yang menjadi alasan keluarnya sanksi tersebut.

“Kemudian prosesnya kami anggap cacat hukum karena tidak melalui prosedur atau tahapan, berupa teguran lisan, tertulis, peringatan, rapat komisi disiplin, hingga tidak ada rapat pembelaan atau klarifikasi di pihak mahasiswa yang dituding melakukan pelanggaran,” ujar Gozali selaku perwakilan FMK Makassar.

Berdasarkan pantauan media, hal itu ditanggapi oleh Perwakilan DPRD Provinsi Sulsel yang menemui mahasiswa.

DPRD Sulsel berjanji akan akan membuka ruang mediasi pada minggu pertama bulan Januari 2020 mendatang dengan melibatkan Pimpinan STMIK AKBA Makassar, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) serta para korban dan aliansi yang mendampingi.

Massa aliansi yang tergabung dari berbagai organisasi seperti FMK, FMK Makassar, FMN Makassar, BEM FE UNM, PPMI DK Makassar, Fosis UMI, HMM-UIM, GRD, BEM STIMIK AKBA, Mahasiswa STIE AMKOP, dan GPI.

  • Bagikan