Gowa – Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa Bripka Singgi Wahono, SH bersama Babinsa Serda Jamaluddin berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sabtu, (21/12).
Dengan mengamankan 3 remaja perempuan yang membawa narkoba jenis sabu di Desa Taeng, Pallangga, Gowa.
Dari ketiga terduga, masih di bawa umur, masing-masing berinisial, APS (13) AU (20) dan AFF (14).
Diamankan sore tadi sekitar pukul 16.30 Wita beserta barang buktinya
Bhabinkamtibmas Polsek Pallangga Bripka Singgih Wahono mejelaskan, ketiga remaja putri tersebut kedapatan membawa narkoba jenis sabu di sebuah Warkop.
“Saat itu kami melakukan patroli bersama Babinsa di wilayah binaan kami, sesampainya di sebuah warkop kami mampir dikarenakan adanya anak muda yang ngumpul, saat itu terlihat gelagat remaja putri tersebut merasa terlihat tidak tenang atas kehadiran kami ditempat tersebut,” ungkapnya.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksan, ternyata ketiga putri ini menyimpan dan membawa narkoba yang disimpan dibungkus rokok Surya.
“Saat itu juga saya dan Babinsa langsung mengamankan ketiga putri tersebut beserta barang buktinya. Kemudian, kami menghubungi Sat Narkoba Polres Gowa untuk dikembangkan,” jelasnya.
Kapolsek Pallanga, AKP Hendra Suyanto membenarkan hal itu, para terduga diamankan.
“Bhabinkamtibmas dan Babinsa Curiga dengan gelagat 3 warga tersebut, ketika berada di sebuah warkop, kemudian dilakukan penggeledahan oleh Bhabinkamtibmas dan Bqbinsa dan didapati barang bukti berupa Narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok Surya,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini ketiga terduga telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa.