Gowa – Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan membantah isu soal bobroknya pelayanan kehumasan di Polres jajaran Polda Sulsel ini.
“Jika Humas Polres dikatakan bobrok, mana mungkin media kredibel mau bermitra dengan Humas Polres Gowa?,” ketus Tambunan, Kamis malam, 12 Desember 2019.
Mantan KBO Lantas Polres Gowa tersebut menuturkan, pihaknya tak pernah sedikitpun menolak jika ada pertanyaan dari para pewarta.
Belakangan ini, nama Tambunan santer di pemberitaan media siber setempat. Pria berdarah Batak itu dituding enggan memberikan pernyataan saat hendak dikonfirmasi.
“Saya tidak tahu tentang apa yang dikonfirmasi. Saya tidak tahu yang tak dijawab Humas Polres Gowa yang mana,” tukas dia.
Bahkan sejumlah media memberitakan bahwa perwira pertama tingkat tiga itu, memblokir kontak lantaran keseringan bertanya. “Ah, tidak benar itu. Tidak benar diblokir,” tegasnya.
Terpisah, Pemerhati Media Siber, Poerna mengatakan, harusnya perbuatan itu disikapi. Sebab dalam pemberitaan itu ada indikasi pencemaran nama baik terhadap institusi Kepolisian.
Muruah kebebasan pers tercoreng dengan leluasanya sejumlah oknum untuk membuat kanal berita di internet.
Trend media siber saat ini, kata Poerna, tengah meningkat. Bahkan ada yang mengenyampingkan pembuatan perusahaan pers (legalitas hukum) terlebih dahulu.
“Pun ada (legalitas) tetapi pastikan untuk perusahaan pers. Jangan sampai legalitas itu untuk sebuah lembaga atau bahkan jasa konstruksi misalnya,” ucap dia dalam pesan WhatsApp.
“Selain itu, jika memang ada legalitasnya, pastikan juga apakah dikelola dengan profesional? Hal terkecil misalnya, jika ada kantor, apakah di bukti pembayaran PBB itu betul-betul tertulis kantor? Jangan sampai kantornya mengada-ada,” sambungnya.
Meski pers mempunyai hak imunitas, namun perlu diketahui bahwa pewarta bisa juga diganjar hukum jika dalam pemberitaan melupakan kode etik.
“Pak Tambunan ini Polisi loh. Mengapa tidak laporkan saja oknum pewarta tersebut sebagai pencemaran nama baik? Dalih bahwa Kasubbag Humas Polres Gowa tak melayani pewarta itu sangat tidak masuk akal. Toh selama ini Polres Gowa setahu saya sering diberitakan dengan berbagai kegiatan positif. Itu menjadi tolok ukur terbangunnya kemitraan dengan baik,” jelasnya.
“Sekali lagi, ingat kode etik sebagai wartawan. Utamakan juga asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.
Ia juga menyarankan agar menyikapi persoalan ini secara serius. Agar ada efek jera bagi oknum yang menciderai muruah kebebasan pers selama ini.
“Saran saya bahwa Humas harus tegas dalam hal ini. Hakikat seorang pewarta tak boleh asal memberitakan. Saya lihat bahwa apa yang diberitakan itu hanya untuk kepuasan pribadi saja. Bukan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan mengedukasi. Saya harap cerdaslah dalam memberitakan,” kuncinya.