Bantaeng – Kematian seorang residivis eks tahanan lapas Takalar pada 2016 silam berinisial SG alias Anto saat pengembangan oleh Polres Bantaeng pada Jumat malam, 8 November 2019 menjadi tanda tanya bagi sebagian masyarakat dan keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris Nicolaus akhirnya mengungkap sebab kematian mendiang Anto.
Saat ditemui di Mapolres Bantaeng, Kasat Reskrim Abdul Haris menceritakan duduk perkara yang telah dilakoni mendiang Anto sejak 2016 lalu.

“Kita mulai di 2016, SG alias Anto pernah menjalani proses hukum di Polres Bantaeng kasus tindak pidana Curanmor. Saat itu korban curanmor itu adalah personil Polres Bantaeng. Dari rangkaian proses tersebut Anto divonis satu tahun lebih dan menjalani vonis itu di Lapas Takalar,” kata Abdul Haris, Rabu petang, 13 November 2019.
Selepas mendiang Anto menjalani masa tahanan, kata Abdul Haris, kemudian kembali berbuat tindak pidana pencurian pada kurun waktu 2018 dan 2019.
“Kemudian di tahun 2019 karena itu penyelidikan pertama hingga kasus lainnya terungkap. Peristiwa di April 2019, di rumah warga Borong Kaluku, jalan Mawar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng SG alias Anto mencuri Emas di kediaman Sundari Eka Mini berupa kalung dan cinicin, serta dua unit handphone,” kata Abdul Haris bercerita.
Berawal dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengidentifikasi dua unit handphone atau gawai itu dikuasai oleh dua orang yang berbeda yaitu KSM (pria) dan KST (perempuan).
“Maka dilakukanlah pengembangan terkait pelaku, asal muasalnya sehingga berada di tangan yang dua orang itu. Menurut KSM dan KST barang tersebut diperoleh dari SG dengan cara dibeli,” aku Abdul Haris.
Mereka pun dipertemukan, tak ada yang mengelak atas gawai tersebut. KST dan KSM mengaku membeli dari Anto, begitu pun sebaliknya mengakui telah menjualnya. Sementara emas hingga kini belum ditemukan.
Dasar tersebut sehingga Anto diamankan. Kemudian Kepolisian melakukan introgasi dan diperiksa. Berbagai tempat kejadian perkara atau TKP diakui Anto sebagai lokasi beraksi. Di antaranya DPRD Bantaeng dua kali, Sekolah dan bahkan Anto Akui pernah mencuri di Dinas Pariwisata Bantaeng.
Pengakuan mendiang Anto kemudian oleh Kepolisian dicocokkan dengan sejumlah Laporan Polisi atau LP.
“Peristiwa Januari 2018 tkp di DPRD Bantaeng berupa laptop dua unit. Mei 2018 tkp di DPRD Bantaeng berupa uang tersimpan dalam ruangan bendahara sebanyak Rp 8 juta. Mei 2018, tkp di SD negeri 5 Lembang Cina berupa dua unit laptop dan kamera DSLR, dan diakui pula Dinas Pariwisata,” tutur Abdul Haris.
Hanya saja dikatakan bahwa di Dinas Pariwisata belum resmi melapor kepada Polisi terkait pencurian di sana. “Tapi itu pengakuan dari SG alias Anto sendiri,” akunya.
Sementara di SD 5 Lembang Cina pelapornya adalah Kepala Sekolah Hj. Hartati. “Informasinya bahwa barang curian di sarana pendidikan itu dijual ke Makassar,” kata Abdul Haris.
Saat proses pengembangan Jumat malam, 8 November itu, mendiang Anto diakui bahwa mencoba kabur dari petugas. Saat itu pula petugas memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan hingga akhirnya tiga butir timah panas bersarang di kedua kaki Anto.
“Petugas memberikan tindakan tegas terukur setelah SG alias Anto mencoba kabur saat dilakukan pengembangan terkait serangkaian kasusnya,” kata AKP Abdul Haris Nicolaus saat dijumpai, Rabu petang, 13 November 2019.
Pascapenindakan tegas itu, akhirnya Anto dilarikan ke RS untuk mendapat perawatan medis.
“Berselang sekitar 1 jam setelah tiba di Mapolres, SG alias Anto mengeluh sakit, makanya dibawa lagi ke RS. Sesampainya di RS, SG dinyatakan meninggal oleh pihak medis,” pungkasnya.
Pihak keluarga merasa tidak berterima akan hal itu. Mereka (istri, paman dan ibunya) datang ke Polres Bantaeng untuk mempertanyakan sebab mushabab kematian SG alias Anto. Namun, setelah diberi penjelasan akhirnya pihak keluarga mengerti perkara ini meski sedih.
Namun belakangan Iin, tak berterima suaminya meninggal dalam pengembangan kasus itu. Hingga akhirnya Iin dan ibunya, Teti, membeberkan kronologis kejadian sehari sebelum Anto dinyatakan wafat.