Selayar, Publikasi Online – Pemerintah Kabupaten Selayar melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dengan KPU Selayar dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
Penandatanganan berlangsung di RPP Tanadoang KPU Selayar, Kecamatan Benteng, Sulsel, Senin 4 November 2019 malam.
Turut hadir Ketua KPU Selayar Nandar Jamaluddin, Kaban BPKAD Kepulauan Selayar A Nur Haliq bersama dengan Kabid Anggaran BPKAD Wahyuningsih, Kabid Kesbangpol, Muhammad Sukri.

Nandar mengatakan, penandatanganan NPHD ini adalah penanda awal pelaksanaan kegiatan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Selayar dan ini, merupakan komitmen bersama.
“Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang telah mengalokasikan anggarannya, untuk penyelenggaraan Pilkada mendatang,” tuturnya.
Sementara itu, Andi Nur Haliq mengatakan bahwa pembahasan anggaran yang memakan waktu lama ini tidak saja terjadi di Kepulauan Selayar tetapi, di seluruh daerah yang melaksanakan perhelatan Pilkada.
“Pemerintah daerah selalu memperhitungkan biaya-biaya yang sulit diprediksi sehingga anggaran Pilkada ini tentunya bergantung kepada kemampuan daerah itu sendiri,” terang Andi Nur Haliq.
Dia berharap kiranya anggaran yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah dapat dipergunakan secara maksimal.
“Harapan kami kepada KPU Kepulauan Selayar selaku penyelenggara kiranya dapat memaksimalkan penggunaan anggaran ini sehingga tidak ada tahapan-tahapan yang terlewati atau tidak terlaksana,”tuturnya.
Adapun besaran NPHD anggaran penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2020 yang mendapatkan persetujuan oleh pemerintah daerah sebesar Rp 22 miliar.
Sebelumnya KPU Kepulauan Selayar mengajukan Rp25 miliar.