iklan Promo
Tak Berkategori  

PAUD HAMDALA Desa Kayuloe, Diduga Legalitas Belum Jelas

Bantaeng, Publikasi Online-Pembangunan Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terletak di Desa Kayuloe kecamatan Bantaeng kabupaten Bantaeng oleh warga setempat menjadi pertanyaan dikalangan publik.

Pasalnya Sekolah tersebut setelah terbangun hingga saat ini ditengarai baru sekitar kurang lebih dua bulan melakukan aktifitas untuk proses belajar mengajar.Sementara Sekolah PAUD itu selesai tahun 2018.

Informasi dilapangan oleh awak media bangunan tersebut menghabiskan anggaran Rp.166.967.000.Kemudian untuk pembangunan pagar PAUD HAMDALA Rp. 100.967.000 bersumber Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2018.

Aktifitas setiap harinya seperti pada penggunaan Sekolah tersebut sebagai sarana pendidikan usia dini ditengarai belum memadai.

“Iye pak,semenjak selesai pengerjaannya, baru ada sekitar 2 bulan  aktif yang di lakukan bagi anak putra putri warga di Desa Kayuloe,” Ungkapnya beberapa warga setempat, identitas dirahasiakan Rabu,(05/11).

Lanjut kata Warga yang dirahasiakan namanya,mengatakan bahwa sekolah PAUD tersebut hingga saat ini baru sekitar 2 bulan di gunakan sedangkan tenaga pengajar atau guru terkesan dari keluarga Kades sendiri.

“Kukira saya pak,klo sudah jadimi,ada Tommi gurunya disiapkan untuk mengajar tetap,supaya anak-anak kita disini bisa tommi maksimal Sekolah PAUD,” Bebernya,dengan kental logak Warga Kayuloe.

Sementara itu Kepala Desa Desa Kayuloe Hamzah mengatakan bahwa setelah selesai pembangunan sekolah PAUD tersebut setiap hari telah dilakukan proses belajar bagi anak Usia Dini.

“Iye aktifji pak, setiap hari dan jumlah murid untuk dua kelas sekitar 20 orang,”Aku Hamzah saat dikonfirmasi lewat Ponselnya.

Hamzah juga menyebutkan bahwa Untuk pembangunan sekolah PAUD tersebut telah menggunakan anggaran (ADD) Tahun 2018.

“Betul sumber anggaran yang kita gunakan adalah ADD,”Singkatnya.

Selain itu kata Hamzah, juga menyebut untuk legalitas keabsahan Sekolah tersebut sementara dalam proses.Namun anehnya keterangan yang sudah dijelaskan Kades Hamzah diduga keliru terkesan tidak transparan.

Menurutnya Sekolah PAUD tersebut sudah mengakui bahwa proses belajar sudah aktif. Sementara dalam proses pengurusan keabsahan dari Dinas terkait belum jelas.

“Minggu depan saya baru mau masukkan ke Dinas untuk diurus legalitas keabsahannya,” Akunya kembali.

Sekedar diketahui Selain pengakuan Kades Kayuloe terkait keabsahan legalitas PAUD HAMDALA hingga saat ini masih ada fasilitas belum jelas.Seperti meja dan bangku murid serta beberapa pasilitas lainnya sebagai penunjang sesuai pantauan awak media beberapa hari lalu.