iklan Promo
Tak Berkategori  

Soal Rusuh Wamena, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sebut Negara Gagal Jalankan Amanat Konstitusi

Jakarta, PUBLIKASIONLINE.ID — Terjadinya kekerasan di Wamena, Papua yang menewaskan puluhan warga dan ratusan lainnya mengalami luka-luka, memicu keprihatinan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. DR. Din Syamsudin.

Rusuh di Wamena, Papua ini, tak lepas dari kejadian-kejadian sebelumnya, yakni unjuk rasa di Sorong, Manokwari, Jayapura maupun tempat-tempat lainnya, yang memprotes ketidak adilan.

“ Seyogyanya gerakan protes itu bisa diatasi, dan diantisipasi, terutama factor pemicunya adalah kejadian di Surabaya berupa penghinaan terhadap orang Papua. Harusnya cepat ditindak tegas. Kita menyesalkan respon aparat keamanan dan penegakan hukum sangat lamban dan tidak adil,” kata Din Syamsudin, melalui keterangan pers, Sabtu (29/9).

Jika hal ini terus berlanjut, sebut Din, maka dapat disimpulkan Negara tidak hadir membela rakyatnya.

“ Negara gagal menjalankan amanat konstitusi yakni melindungi rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara berperilaku tidak adil dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Pemerintah terjebak ke dalam sikap otoriter dan represif yang hanya akan mengundang perlawanan rakyat yang tidak semestinya,” beber Din.

Din menghimbau kepada semua pihak, khususnya pemangku amanat baik pemerintah maupun wakil rakyat, agar segera menanggulangi keadaan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

“ Hindari perasaan benar sendiri, bahwa Negara boleh dan bisa berbuat apa saja, baik ‘membunuh rakyatnya’ atau membiarkan rakyatnya dibunuh oleh sesama dan Negara tidak bisa berbuat apa-apa,” sesal Din.