iklan Promo
Tak Berkategori  

Kini Desa Pabumbungang Rancang RKP Melalui MusrembangDes

BANTAENG – Pemerintah Desa Pabumbungang kini melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrembangDes) membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa atau RKPDesa untuk tahun anggaran 2020. Musyawarah tersebut dilakukan di kantor Desa Pabumbungang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng pada Rabu, 21 Agustus 2019.

Kepala Desa Pabumbungang, Ardi Sri Nandar mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilakukan Musdes pengusulan kegiatan dan verifikasi oleh tim yang dibentuk untuk mempertimbangkan kelayakan program yang diusulkan.


Baca Juga : Ayo Datang dan Nikmati Pesona Air Terjun Walet Merah di Desa Kayu Loe Bantaeng

 


“Setelah dianggap layak, maka dibawa ke RKP ini untuk dilakukan ranking, yang mana paling prioritas, yang betul-betul dibutuhkan masyarakat,” kata dia.

Menurutnya, usulan yang menjadi prioritas utama itu bakal masuk ke RKP guna dilanjutkan untuk menentukan APBDes.

“Setelah RKP, nanti akan disaring lagi di APBDes karena dipertimbangkan anggaran kegiatan yang mana mencukupi,” lanjutnya.

Dia pun menyebut, Pemerintah Desa Pabumbungang tak ingin ngasal dalam penyusunan RKPDes ini. Sebab baginya masyarakat harus merasakan manfaat secara merata dalam hal pembangunan infrastruktur.


Baca Juga : FGD Penyusunan Ranperdes di Desa Ini


“Saya tak mau bilang ini kemauan Kepala Desa atau ini kemauan perangkat Desa, saya selalu kembalikan ke masyarakat yang mana pembangunan lebih dibutuhkan, sampai tadi saya jelaskan kepada masyarakat bahwa kita (perangkat desa) tidak mungkin tahu semua apa-apa kebutuhan dan kondisi di wilayah pemerintah desa Pabumbungang. Saya bilang, janganki dusun saja kita pikir, satu desa harus kita pikir,” tandasnya.

Suasana musyawarah di kantor Desa Pabumbungang, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, pada Rabu, 21 Agustus 2019.

Sementara kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan di Desa karena bukan wewenang, kata dia, bakal ada tim delegasi yang akan dikirim ke Musrenbang Kecamatan untuk mengajukan daftar usulan hingga nantinya sampai pada tahap Musrenbang Kabupaten.

“Ada tim delegasi desa, lima orang akan diutus yakni Kepala Desa, BPD, Lembaga Swadaya, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan,” kuncinya.