Tiga Pria Diamankan Usai Nekat Keroyok Polisi

  • Bagikan

GOWA – Tiga pria kini harus diamankan Polres Gowa akibat aksi pengeroyokan yang dilakukannya terhadap seorang personil Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Kamis, 8 Agustus 2019 sore kemarin, di Jalan Usman Salengke, tepatnya di dekat Taman PKK sebelum jembatan kembar Gowa.

Ketiga pelaku ini diketahui berinisial MIR (23), NA (28), dan ED (36) yang seluruhnya merupakan warga kota Makassar.

Kepolisian setempat menjelaskan bahwa kejadian ini berawal ketika ketiga pelaku yang menggunakan mobil tengah ikut dalam rombongan pengantar jenazah dari arah Gowa ke Kabupaten Takalar.

Saat hendak melintas, personil Satlantas yang saat itu tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas kemudian memberikan prioritas kepada mobil ambulans jenazah untuk dapat melawan arus agar dapat cepat sampai ke tujuan.

Namun rupanya, rombongan pengantar jenazah yang berada di belakang turut mengikuti mobil ambulans tersebut melawan arus, sehingga personil Satlantas pun sigap menghentikan mobil pelaku dan mengarahkannya untuk tetap mengikuti jalur yang sesuai.

Namun ditanggapi dengan rasa emosi oleh para pelaku. bahkan setelah turun dari mobilnya, mereka langsung melakukan pengeroyokan.

Aksi pengeroyokan terhadap petugas kepolisian ini pun sangat disayangkan oleh Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga. “Apapun alasannya, aksi penyerangan yang dilakukan pelaku ini sangat tidak pantas. Tentunya hal ini pun berdampak bagi kewibawaan kepolisian selaku penjaga ketertiban umum,” ungkap Akbp Shinto Silitonga dalam konferensi pers, Jumat, 9 Agustus 2019.

Dijelaskan pula, apa yang dilakukan personilnya tersebut merupakan salah satu bentuk diskresi kepolisian, yakni memperbolehkan ambulans melintas menggunakan jalur yang berlawanan arah.

“Tentunya, diskresi kepolisian ini tidak diberlakukan kepada pengiring rombongan ambulans, mengingat pengguna jalan tak hanya mereka, melainkan ada masyarakat umum lainnya yang perlu mendapatkan pelayanan kenyamanan dalam berkendara,” jelas Shinto.

Kapolres pun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila anggotanya menerima serangan saat melaksanakan tugas.

“Polres Gowa tidak akan tinggal diam ketika ada serangan terhadap anggota yang melaksanakan tugas. Kami yakikan, mereka harus berhadapan dengan penengakan dan pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Hingga saat ini, Polres Gowa masih melakukan identifikasi terhadap adanya keterlibatan tersangka lain dalam aksi pengeroyokan terhadap petugas kepolisian ini.

“Terhadap pelaku, akan kita persangkakan pasal 214 KUHP yaitu menyerang anggota kepolisian yang sedang melaksanakan tugas yang sah,” paparnya.

  • Bagikan