PUBLIKASIONLINE.CO–Di sekitar tanah haram Makkah terdapat dua Taman Pemakaman Umum (TPU) yang terkenal, Saraya dan Ma’la (terkadang pula disebut Mualla). Untuk orang asing yang meninggal di Makkah, umumnya mereka dimakamkan di Saraya, sekitar 6 KM dari Masjidil Haram, Makkah Al-Mukarramah.
Demikian diungkapkan oleh warga Makkah ketika ditanya soal tempat pemakaman di area tanah haram Makkah.
Sebagai contoh, alm. Sapang bin Sitangnga, CJHI asal Makassar yang wafat pekan lalu di Makkah, dia dimakamkan di Pemakaman Saraya, setelah dishalatkan di Masjidil Haram.
Contoh lainnya, almarhumah Hj. Nursia. istri alm. H. Saing, pemilik Hotel Arini Bulukumba, beliau juga dimakamkan di TPU Saraya, Makkah.
Hal itu dikemukakan oleh Zaiful Bahri bin H. Saing saat melakukan ziarah ke makam orang tuanya di TPU Saraya, Senin (29/7) sore.
“Orang tua saya dimakamkan di tempat ini. Karenanya, di sela-sela pelaksanaan ibadah haji ini, saya berupaya untuk menziarahi kuburan orang tua saya di sini,” ujar Zaiful Bahri, yang juga Ketua DPK Asosiasi Pengusaha Jasa Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Kabupaten Bulukumba.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi Seksi Data dan Informasi Daerah Kerja Makkah, hingga hari ke-22 operasional haji, terdapat 25 orang CJHI yang wafat, baik yang di Madinah makkah