BULUKUMBA — Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulukumba menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder guna membicarakan rencana aksi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di daerah berjuluk Butta Panrita Lopi ini.
Pertemuan ini sekaligus mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan. Diketahui BNK Bulukumba dalam hal ini adalah Bagian Kesra Pemkab setempat yang menjadi sekretariat BNK. Pada rakor itu, dipimpin oleh Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto di ruang rapat Wakil Bupati pada Kamis, 18 Juli 2019.
Selain pembahasan agenda, rapat tersebut juga membahas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dalam Permendagri itu, mensyaratkan terbentuknya tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Klausul pembentukan tim tersebut dinilai tumpang tindih dengan keberadaan dan peran BNK Bulukumba selama ini.
Olehnya itu, Tomy meminta Bagian Hukum dan Bagian Kesra untuk mengkaji posisi Permendagri tersebut. “Saya meminta aturan baru ini dikaji, jangan sampai tim yang dibentuk berdasarkan Permendagri itu justru menganulir peran BNK Bulukumba,” pintanya.
Dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, Tomy berharap, jangan hanya dibebankan tugas dan peran tersebut kepada BNK, namun semua OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga harus mengambil peran sesuai tupoksi masing-masing, baik itu sifatnya pencegahan, maupun sifatnya kuratif.
“Jangan mengandalkan program kegiatan itu ditanggulangi semua oleh dana hibah 100 juta kepada BNK. Saya kira itu tidak cukup,” tukasnya.
Agar program penanggulangan narkoba bisa terintegrasi, Dia meminta Sekretariat BNK mengidentifikasi semua program di OPD maupun program dilaksanakan oleh organisasi non pemerintah lalu kemudian menyusun workplan-nya.
“Terserah darimana sumber dananya, yang penting seluruh kegiatan penanggulangan narkoba dapat kita monitor bersama,” bebernya.
Selain OPD terkait yang diundang, juga hadir Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa pelaku narkoba yang masih kategori di bawah umur, rata-rata berasal dari keluarga broken home, ada juga yang hanya tinggal bersama neneknya karena orang tuanya merantau.
Di lapangan, saat pemberantasan narkoba, pihaknya juga sering menemukan warga tidak memberikan dukungan, malah justru berperan menyembunyikan pelaku agar tidak ditangkap.
“Selain itu ada faktor pendidikan, pelaku narkoba rata-rata tingkat pendidikannya rendah,” bebernya.