PUBLIKASIONLINE.CO–Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan SIK, MH pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2019 di halaman Mapolres Bantaeng, Senin (29/4/2019).
Apel Gelar Pasukan diikuti oleh personil Polri , TNI, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kab. Bantaeng
Hadir juga saat itu, Dandim 1410 Bantaeng Letkol.Kav Nanang Siswoko ST. Ketua DPRD KAB. Bantaeng Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng dan Kasat Pol PP Kab. Bantaeng
“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai 29 April hingga 12 Mei 2019,” ujar Kapolres.
Menurutnya ada 7 sasaran prioritas pelanggaran lalulintas, antara lain menggunakan Handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di tempat yang dilarang, melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan dibawa umur, melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukkannya.
Kapolres berharap dengan dilaksanakannya operasi ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.