GOWA–Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menggelar Bimbingan Tekhnis Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa di Hotel Grand Wisata 4 UIT, Jalan Bontomanai Makassar, Jum’at (26/4).
Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, H Muchlis didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah, Alimuddin Hakim. Dan diikuti sebanyak 63 orang perwakilan dari masing-masing SKPD.
Alimuddin Hakim menyampaikan tujuan diadakan bimtek ini
“Tujuan dari kegiatan ini dimaksudkan agar setiap perwakilan SKPD mampu menyusun standar kompetensi Jabatan yang diperlukan seorang ASN dalam menempatkan seseorang dalam Jabatannya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa metode yang digunakan hari ini yakni penyampaian materi sekaligus praktek. Dimana praktek ini sesuai dengan standar manajerial, sosial kultural, dan tekhnis.
Sementara, H Muchlis mengatakan bahwa Bimtek SKJ lanjutan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia ASN kedepan berdasarkan dengan pola Merit Sistem.
“Pola Merit sistem ini adalah bagaimana manajemen ASN itu dikelola berdasarkan kualifikasi, berdasarkan kompetensi dan berdasarkan Kinerja, tanpa membeda-bedakan yang namanya Suku, agama, ras, latar belakang jenis kelamin, umur yang dilakukan secara adil dan wajar,” jelasnya.
Selain itu, selaku ASN kiranya wajib untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kompetensinya, karena ASN berkedudukan sebagai aparatur negara wajib memberikan pelayanan yang profesional, jujur, dan adil dalam penyelenggaraan tugas negara.
“Untuk itu dalam pengrekrutan aparatur negara diperlukan suatu proses yang panjang. Diawali dengan proses rekruitmen ASN yang benar sampai kepada pengembangan dan peningkatan terhadap kompetensi dan prestasi kerja,” kata Sekda Gowa.
Tak hanya itu, kompetensi ASN didalamnya harus terdapat penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, keterampilan, integritas yang diperlukan untuk jabatan yang akan dan atau sedang diembannya.
“Olehnya itu, dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur negara berbagai upaya harus dilakukan diantaranya dengan penugasan ASN untuk mengikuti tugas belajar atau ijin belajar dan menyelenggarakan diklat tekhnis baik struktural maupun fungsional, workshop, seminar dan kegiatan ilmiah lainnya,” jelas mantan kepala Bappeda dihadapan peserta Bimtek SKJ.
Setelah terlaksananya Bimtek ini diharapkan masing-masing SKPd di Gowa bisa menyusun standar kompetensi jabatan ASN sesuai PermenpanRB yakni standar kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis.(VH)